MALANG – BK Halal Center dan RJ Halal Center melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kegiatan ini bertempat di rumah anggota DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto, Jumat (28/7/2023).
Founder RJ Halal Center, Roihatu Jannah mengatakan kegiatan pendampingan ini dikemas dengan penyerahan sertifikat halal dan NIB kepada sebanyak 25 pelaku UMKM yang berdomisili di Kecamatan Pakisaji dan sekitarnya.
Kata Rika, para pelaku UMKM difasilitasi sertifikat halal dan NIB secara gratis bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) serta DPRD Kabupaten Malang.
“Tak ada keluar uang. Semua gratis dan proses administrasinya kita bantu seperti NIB dan NPWP,” ujarnya.
Rika mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen untuk mewujudkan UMKM di Malang naik kelas. Sebagai langkah awal, pendampingan dilakukan di Kecamatan Pakisaji dan sekitarnya.
“Sertifikasi halal penting untuk mendapatkan kepastian bagi konsumen bahwa produk yang di produksi terjamin kehalalannya. Untuk selanjutnya, kami akan mensosialisasikan kegiatan serupa di Kecamatan lainnya di seluruh Kabupaten Malang,” terangnya.
Sementara Sekretaris Satgas Halal Kamenang Kabupaten Malang, Ahmad Fanani menerangkan keluarnya sertifikasi halal merupakan tahap awal bagi pelaku UMKM.
Melalui kegiatan ini, Fanani berharap agar kemasan dari produk UMKM di Malang higienis serta dibuat semenarik mungkin. Sehingga bisa berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin meningkat.
“Nanti produk UMKM bisa masuk e-katalog dan Ecomers media sosial. Sehingga dalam gerakan sadar produk UMKM Malang bisa lebih meningkat” katanya. (ZF)





