PT AUMM akan dihidupkan kembali jadi marketer produk UMKN

Logo PT AUMM

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, berencana akan kembali menghidupkan kembali, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Pamekasan yakni, PT Aneka Usaha Mekkasen Makmur (AUMM). Setelah sebelumnya, BUMD tersebut dibekukan, karena tidak mampu menghasilkan pendapatan asli daerah, kepada pemkab Pamekasan.

Bupati Baddrut Tamam menyebut, PT AUMM yang merupakan BUMD Pemkab Pamekasan, dalam perjalananya dinilai tidak berkualitas dan cederung stagnan. Namun, pada tahun akhir tahun 2019 ini, PT AUMM akan kembali dihidupkan, untuk menjadi marketer terhadap produk-produk lokal Pamekasan.

Dalam pengertianya, Marketer, berdasarkan free online dictionary adalah subjek (bisa individu atau kelompok) yang menjual produk barang atau jasa kepada pasar, khususnya pasar yang spesifik dan menurut American Marketing Asociations, marketer adalah individu atau kelompok yang melakukan aktivitas dan proses pembuatan, komunikasi, penyampaian dan pertukaran nilai atas barang atau jasa kepada konsumen, klien, partner, dan masyarakat secara umum.

” PT AUMM yang merupakan BUMD kita, malah keberadaanya La Yamutu, Wala Yahya, tidak mati dan tidak hidup. Ada sebagian orang menganggap, tidak berkualitas,”ungkapnya.

Melakukan evaluasi kembali tersebut terang Baddrut penting dilakukan, agar keberadaan BUMD PT AUMM tersebut, mampu menjadi wadah berkembangnya UMKM di Pamekasan, sesuai dengan namanya mampu memberikan kemakmuran kepada masyarakat Pamekasan.

Menurut Baddrut, setelah nantinya diaktifkan kembali, diharapkan PT AUMM diharapkan mampu menjadi wadah UMKM Pamekasan untuk berkembang dan maju. PT AUMM diharapkan mampu menjadi tempat untuk pengemasan, distributor hingga marketing produk lokal Pamekasan. Baik secara online maupun ofline.

Seperti yang diketahui, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pamekasan, Madura,didirikan sejak 2010 lalu. PT AUMM yang bergerak di bidang perdagangan minyak dan gas (migas), serta bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Meski sudah mendapatkan suntikan dana penyertaan modal pada tahun 2016 sebesar Rp 2 miliar, perusahaan tersebut kontribusinya ke pemkab Pamekasan, masih sangat rendah.

PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, resmi dibekukan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat antara DPRD dan Pemkab setempat.

Salah satu alasan pembekuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut karena sejumlah usaha yang dirintis sejak awal tidak mampu menyokong pendapatan asli daerah (PAD). Pembekuan PT AUMM dialakukan sejak 1 Januari 2018.(*)

Ideadaily.id
Berbagi informasi merupakan sebagian cara menikmati waktu dengan bijak.