PAMEKASAN, 9 AGUSTUS 2026 : Transparansi dan pencatatan keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga amanah serta kepercayaan jamaah terhadap pengelolaan dana masjid. Melihat pentingnya hal tersebut, mahasiswa KKN Posko 01 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Madura melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan dan pencatatan keuangan di Masjid Al-Ikhlas, Desa Bulangan Branta, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa dalam membantu pengurus Masjid Al-Ikhlas membangun sistem administrasi keuangan yang lebih tertib, sederhana, dan mudah dipahami. Pendampingan tidak hanya dilakukan melalui penyampaian materi, tetapi juga melalui praktik langsung agar pengurus dapat memahami dan menerapkan pencatatan keuangan sesuai dengan kebutuhan masjid.
Dari Pencatatan Sederhana Menuju Pengelolaan Keuangan yang Lebih Tertib
Masjid Al-Ikhlas memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Desa Bulangan Branta, tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat berbagai aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat. Dalam menjalankan kegiatan tersebut, pengurus masjid mengelola dana yang berasal dari jamaah, terutama melalui infak dan sedekah.
Dana yang dikelola merupakan bentuk amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara tertib menjadi salah satu aspek penting agar kondisi keuangan masjid dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, pengurus Masjid Al-Ikhlas masih menghadapi tantangan dalam melakukan pencatatan dan penyusunan administrasi keuangan secara terstruktur. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar mahasiswa KKN Posko 01 untuk memberikan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengurus dan kondisi pengelolaan keuangan masjid.
Mahasiswa Hadir Bukan untuk Menggantikan, tetapi Mendampingi
Menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR), mahasiswa melibatkan pengurus Masjid Al-Ikhlas secara aktif dalam proses pendampingan. Pengurus tidak hanya menjadi penerima materi, tetapi turut berdiskusi dan mempraktikkan secara langsung sistem pencatatan yang diperkenalkan.
Pendampingan mencakup pengenalan format buku kas masuk dan kas keluar, pencatatan transaksi, pengelompokan penggunaan dana, rekapitulasi pemasukan dan pengeluaran, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana.
Mahasiswa menyesuaikan format pencatatan dengan kondisi Masjid Al-Ikhlas agar sistem yang diperkenalkan tidak terlalu rumit dan dapat dilanjutkan secara mandiri oleh pengurus setelah kegiatan KKN selesai.
“Kami ingin membantu pengurus Masjid Al-Ikhlas memiliki pencatatan yang lebih tertib dan mudah digunakan. Pengelolaan keuangan masjid merupakan amanah dari jamaah, sehingga pencatatan yang jelas dapat membantu pengurus dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana dengan lebih baik,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa KKN Posko 01.
Belajar Bersama melalui Praktik Langsung
Suasana pendampingan berlangsung komunikatif. Pengurus Masjid Al-Ikhlas mengikuti penjelasan yang diberikan mahasiswa sekaligus mencoba secara langsung format pencatatan yang telah disiapkan.
Dalam sesi praktik, mahasiswa mendampingi pengurus memahami cara mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran serta melakukan rekapitulasi secara berkala. Pengurus juga diberikan ruang untuk menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi dalam pencatatan keuangan masjid.
Metode praktik langsung dipilih agar pengurus tidak hanya memahami konsep secara teoritis, tetapi memperoleh pengalaman dalam menerapkan pencatatan keuangan sesuai dengan aktivitas nyata yang berlangsung di Masjid Al-Ikhlas.
Transparansi Keuangan sebagai Bentuk Menjaga Amanah Jamaah
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah pentingnya keterbukaan informasi mengenai kondisi keuangan masjid. Pencatatan yang sistematis dapat membantu pengurus mengetahui jumlah pemasukan, pengel
Kotak Amal sebagai Sarana Mendukung Pengelolaan Dana Jamaah
Sebagai bagian dari aksi nyata pendampingan, mahasiswa KKN Posko 01 Bulangan Branta FEBI UIN Madura juga memberikan kotak amal kepada pengurus Masjid Al-Ikhlas. Pemberian tersebut ditujukan sebagai sarana pendukung bagi masyarakat dan jamaah dalam menyalurkan infak secara lebih terarah, sekaligus membantu pengurus dalam mengumpulkan dan mengelola dana amal yang diterima masjid.
Kotak amal ditempatkan di lingkungan Masjid Al-Ikhlas agar dapat digunakan oleh jamaah yang ingin memberikan infak secara sukarela. Dana yang terkumpul selanjutnya menjadi tanggung jawab pengurus untuk dihitung, dicatat, disimpan, dan dikelola sesuai dengan kebutuhan serta peruntukan masjid. Dengan demikian, keberadaan kotak amal tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara dana infak, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan keuangan yang perlu disertai dengan pencatatan dan pertanggungjawaban yang tertib.
Pemberian kotak amal tersebut melengkapi pendampingan yang dilakukan mahasiswa, karena program tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai pembukuan, tetapi juga menghadirkan sarana sederhana yang dapat mendukung praktik pengelolaan dana masjid. Mahasiswa berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh pengurus Masjid Al-Ikhlas dan diintegrasikan dengan sistem pencatatan keuangan yang telah diperkenalkan.
Bagi pengurus, keberadaan kotak amal diharapkan dapat memudahkan pengumpulan dana infak dari jamaah. Sementara itu, bagi jamaah, fasilitas tersebut menjadi salah satu media untuk menyalurkan amal secara sukarela. Selanjutnya, pencatatan setiap dana yang masuk tetap menjadi bagian penting agar dana yang terkumpul dapat dikelola secara tertib dan sesuai dengan amanah yang diberikan oleh masyarakat.





