PAMEKASAN – Tim hukum paslon Kholilurrahman-Sukriyanto (KHARISMA) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Senin (25/11/2024) siang. Mereka mengadukan beragam persoalan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Tim Hukum KHARISMA, Wahyudi menyampaikan, persoalan itu berupa temuan-temuan yang terjadi di lapangan, seperti adanya dugaan politik uang (money politic) dari tim paslon lain serta adanya alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan.
“Ini penting untuk kita sampaikan, tujuannya demi tercapainya sistem demokrasi yang baik. Begitupun dengan panitia penyelenggara yang tidak netral dan terindikasi memihak paslon lain, sudah kita laporkan,” katanya.
Selain itu, Tim hukum paslon KHARISMA juga menyampaikan permintaan data ke KPU Pamekasan. Data itu berupa jumlah kematian serta penduduk yang pindah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan.
“Alhamdulillah beberapa hal yang telah kita diskusikan dan kita sampaikan ke KPU Pamekasan diterima dengan baik,” terangnya.
Kedatangan tim hukum paslon KHARISMA ditemui langsung oleh Ketua KPU Pamekasan beserta jajaran Komisioner. Mengenai aduan tersebut, KPU telah menerimanya dan sudah melakukan langkah-langkah.
“Kedatangan mereka sudah kita sambut dengan baik dan semua harapan sudah kita berikan. Saya kira sudah tuntas dan tidak ada permasalahan-permasalah lanjutan,” ujar Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin.
Tajul, sapaan akrabnya ini memastikan bahwa KPU Pamekasan akan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang telah tertuang dalam peraturan KPU di pilkada 2024, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Komitmen kita tetap netral dan akan menjalan aktivitas di pemilihan kepala daerah ini dengan professional,” tutupnya. (H/red)





