Menkeu : Kinerja Pajak Capai 110 Persen

Ilustrasi Pelayanan Pajak. (Foto/Humas Kemenkeu)

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklaim, hingga 14 Desember 2022 penerimaan pajak mencapai Rp1.634,4 triliun atau mencapai 110 persen dari target yakni Rp1.485 triliun.

Penerimaan ini disebutkannya tumbuh 41,93 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp1.151,5 triliun.

“Ini kenaikan yang sangat tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, dan juga karena adanya reformasi dari legislasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” ujarnya, Selasa (20/12/2022).

Sri Mulyani menyampaikan, pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak dominan positif menggambarkan kegiatan dari pelaku ekonomi. PPh 21 mengalami kenaikan 19,58 persen dan menunjukkan konsistensi pembayaran upah dan gaji karyawan.

Sri juga merinci, PPh impor naik tinggi 89,14 persen. Hal ini dinilai mendukung industri manufaktur dengan impor berbagai bahan baku dan barang modal menunjukkan aktivitas yang cukup sehat.

“PPh OP mengalami kontraksi, PPh Badan mengalami kenaikan 88,4 persen, artinya kinerja korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7 persen dari total penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif yang digambarkan dari pajak yang disetorkan kepada negara,” sebutnya

Selanjutnya, PPh 26 menunjukkan pertumbuhan 9,39 persen dan PPh final tumbuh 54,42 persen terutama dari persewaan tanah, bangunan, dan penjualan saham. PPN yang menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi, pertumbuhannya mencapai 23,4 persen. Untuk PPN dalam negeri dan 43,43 persen untuk PPN impor.

Sementara kinerja perpajakan berdasarkan sektoral dinilai menggambarkan peta pemulihan ekonomi tahun 2022. Kontributor terbesar yakni industri manufaktur atau industri pengolahan yang tumbuh 35,1 persen. Sektor perdagangan tumbuh 44,9 persen, jasa keuangan dan asuransi tumbuh 12,1 persen dan sektor pertambangan yang mengalami komoditas boom juga tumbuh tinggi yakni 135,3 persen.

Sektor konstruksi masih dalam posisi belum sepenuhnya pulih dengan menunjukkan negative growth. Sementara sektor yang pulih dari dampak pandemi adalah sektor transportasi yang menunjukkan pertumbuhan penerimaan 27,3 persen. Untuk sektor informasi dan komunikasi masih tetap sehat tumbuh 14,9 persen dan jasa perusahaan tumbuh 20,5 persen.

“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat, sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia,” pungkasnya.