Pamekasan – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, memilih bungkam dari sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah setempat usai diperiksa tim penyidik polres Pamekasan selama 12 jam.
Pemeriksaan pertama itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari forum mahasiswa dan masyarakat revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) yang ditujukan kepadanya.
Hariyanto memenuhi panggilan tersebut didampingi rekanya keluar dari mobil toyota veloz warna putih nopol AG 1229 CM tiba di Maporles Pamekasan jalan raya nyalaran pukul 08:14 wib pagi dengan memakai baju lengan panjang motif batik warna hijau serta meninggalkan ruang penyidik pada pukul 21.10 wib malam dengan dijemput kendaraan yariz merah dengan nopol D 7844 ACE.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut langsung dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diterima oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, sejumlah point- point penting yang bawa aktivis diurai kembali oleh tim penyidik sehingga subtansi pengaduannya dapat didalami.
“Penyidik akan segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait lainnya yang dianggap mengetahui atau berhubungan dengan perkara ini,” jelasnya.
Perlu diketahui terdapat empat point tuntutan yang dilayangkan aktivis salah satunya rangkap jabatan, dugaan gratifikasi, pengkondisian dapur MBG tanpa ipal dan dugaan pungli penentuan titik koordinat bangunan dapur.





