KKP Amankan 4 Kapal Ilegal Fishing di Selat Malaka dan Ternate

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan empat kapal ikan di Selat Malaka dan Perairan Ternate. Empat kapal yang diamankan ditengarai menangkap ikan secara ilegal.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Minggu (12/6).

Adin menyebutkan, kapal yang ditangkap terdiri dari dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dan dua Kapal ikan Indonesia.

Dua KIA Malaysia tersebut adalah 2 (dua) KIA Malaysia, PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT). Sedangkan dua Kapal ikan indonesia adalah KM. NAJWA NAHDA (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).

“Dua KIA Malaysia ditangkap di  Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu (8/6)  sedangkan Dua KII diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis (9/6)”, ujarnya dalam keterangan resminya dikutip dari laman resmi kkp

Terkait dengan kemungkinan pemanfaatan barang bukti, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut, termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan. (HR)