Presiden Sebut Usulan Kemenag Naikkan BPIH Masih Dikaji

JAKARTA – Beberapa waktu lalu Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang menjadi Rp69.193.733 per orang.

Menanggapi hal itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa usulan Kemenag terkait biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian.

“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/01/2023).

Jokowi menjelaskan, biaya haji yang diusulkan oleh Kemenag masih belum final. Pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.

“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” katanya. (*)