bicaradata.com-Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan, Madura ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Senin, (15/3/21).
Penundaan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Sosial Indonesia (Kemensos RI) Nomor 57/4.4.1/DI tentang Pemberitahuan Penundaan Waktu Penyaluran Bantuan Sosial Program Pangan Sembako (BPNT) bulan Maret tahun 2021.
“Penyaluran BPNT di bulan Maret 2021 di Kabupaten Pamekasan mengalami penundaan,” M. Tarsun, Plt Kepala Dinsos Pamekasan.
Tarsun menjelaskan, bahwa penundaan bantuan tersebut disebabkan adanya perbaikan data yang belum selesai di pusat.
“Penyaluran BPNT bulan Maret hingga saat ini belum bisa disalurkan menunggu perbaikan data selesai dari pusat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pencairan BPNT selanjutnya menunggu selesainya data dari pusat. Jadi sehingga, tidak bisa memastikan kepan BPNT akan kembali disalurkan.
“Penundaan penyalura BPNT sudah di disosialisasikan kepada sejumlah e-Warong agar tidak menyiapkan terlebih dahulu bahan pangan pokok yang biasa disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tutup Tarsun.






Berikan Balasan