Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi. Dengan bahasa, kita bisa mengerti maksud dan tujuan dalam berinteraksi, baik itu antar negara maupun secara personal.
Suatu negara bisa dikenal dari bahasa yang digunakan. Bahasa Indonesia misalnya, yaitu memiliki status penting sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, serta sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahasa Indonesia memiliki berbagai fungsi tertentu yang dapat digunakan oleh masyarakat berlandaskan dengan kebutuhan dari masing-masing individu. Salah satunya sebagai peranan dalam membangun etika masyarakat Indonesia yang seutuhnya.
Di era digital seperti sekarang ini, perkembangan media sosial sudah banyak menawarkan beragam kemudahan untuk berkomunikasi, bersosialisasi antar teman, dan sebagainya. Tidak menutup kemungkinan bahwa media sosial sepenuhnya dapat memberikan dampak positif bagi para penggunanya.
Media sosial tidak hanya meliputi berbagai platform-platform baru, tetapi juga diterimanya berbagai sistem seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya yang termasuk sebagai jejaring media sosial.
Namun, pada kenyataannya masih banyak sekali ditemukan pengguna di jejaring media sosial yang tidak tepat guna. Bahasa Indonesia yang baik terkadang sering terabaikan. Apabila fenomena ini tidak ditangani secara cepat, serius, dan tepat, maka akan berdampak terhadap masyarakat di negara kita, yaitu berkembang menuju arah negatif.
Hal ini sependapat dengan (Wisman), dimana dalam pendapatnya mengemukakan gagasan bahwa memanfaatkan perkembangan teknologi, ada beberapa oknum yang memanfaatkan media sosial tidak secara bijaksana dan cenderung merugikan pihak-pihak tertentu dengan menyebarkan konten yang bersifat SARA, provokatif dan mengadu domba, penipuan, isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya yang akan menimbulkan gosip, pencemaran nama baik seseorang, konten yang mengandung unsur radikal, serta memberikan komentar atau opini semaunya tanpa memperhatikan hak dan etika ketika berkomunikasi dengan orang lain serta melanggar peraturan-peraturan yang ada dalam berkomunikasi. (Fadhli Sufiyandi, dan Wisman, 2020).
Dikutip dari KBBI, sejauh ini banyak sekali kosakata yang sebenarnya merupakan hasil dari kata serapan bahasa asing tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata dalam bahasa Melayu atau Indonesia, contohnya seperti kata mouse yang berasal dari bahasa Inggris, kata meja, kemeja, gereja, bendera yang merupakan kata hasil adopsi dari basa Portugis, kemudian terdapat juga kata serapan yang berasal dari bahasa Cina seperti kata loteng, kue, teh, cengkeh, teko, anglo, toko, tauco, dan masih banyak lagi kata-kata hasil adopsi atau serapan dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia (Kusumawati, 2018).
Jika ditelaah, seringkali kita jumpai bahasa-bahasa yang sudah bergeser atau digantikan dengan kosakata baru, misalnya kata gaes, dan bestie. Jadi bahasa tidak hanya digunakan sebagai media atau alat dalam berkomunikasi, namun juga digunakan sebagai alat untuk berekspresi terlebih dalam bahasa yang digunakan saat bermedia sosial.
Semestinya, kita sebagai generasi bangsa bisa melestarikan bahasa Indonesia yang kita miliki agar tidak hilang atau berubah karena tergerus oleh arus komunikasi bahasa modern. Termasuk dalam menggunakan dan menerapkan bahasa Indonesia yang baku dalam bermedia sosial, tidak hanya sekedar ikut-ikutan trend yang berkembang pada saat ini.
Dalam penyampaian bahasa kita harus mempunyai nilai-nilai bahasa itu sendiri, seperti nilai etika. Artinya, apa yang kita sampaikan dalam keseharian kita dalam berbahasa harus mempunyai muatan etika atau moral, tidak ada kata-kata unsur porno atau jorok seperti pada kata jancok dan anjir yang merupakan plesetan dari kata anjing. Kita sebagai generasi Z seharusnya bisa memilah dan memilih mana kata-kata yang baik untuk di ucapkan dan kata-kata yang buruk untuk kita hindari. Sehingga bahasa Indonesia tetap lestari dan terpelihara kebakuannya.
NADHIFATUR RIZQIEN : Mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang.
*Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian dari tanggung jawab redaksi ideadaily.net





