Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Abdul Aziz, menyoroti keberadaan media online di sejumlah daerah di Indonesia. Termasuk di empat kabupaten di Pulau Madura ini.
Aziz juga menyoroti rendahnya kualitas hasil produk berita, akibat sistem jurnalistik tidak berjalan dengan baik. Sistem jurnalistik yang terabaikan tersebut, adalah pada sistem editorial.
Ia menilai, banyak media-media baru yang banyak berkembang, belum sepenuhnya menerapkan sistem jurnalistik dengan benar. Sehingga berita yang ditulis wartawan langsung dipublikasikan begitu saja, tanpa ada proses pengeditan. Padahal tulisan-tulisan jurnalis di lapangan belum semuanya siap publikasi. Akibatnya, tidak sedikit ada kata-kata yang salah tulis. Ironisnya pula, tulisan yang disajikan, justru tidak sedikit merusak tata bahasa Indonesia.
“Media-media baru yang belum bisa membedakan antara “di” sebagai petunjuk dan “di” yang digunakan untuk kalimat passif. Memang nampak sepele, tapi ini sangat penting dan jika terus dibiarkan, maka media juga menjadi penyumbang dalam merusak tata bahasa Indonesia kita. Yang seharusnya sesuai dengan ejaan yang telah disempurnakan,” ungkap pria yang kini menempuh Program Magister di Universitas Airlangga Surabaya ini.
Tidak hanya penyumbang dalam merusak tata bahasa Indonesia, Aziz juga menyoroti kecenderungan perubahan paradigma jurnalis sebagai sebuah profesi, menjadi pekerjaan.

”Sebagai profesi, tentu tidak semua orang bisa menjadi jurnalis, harus melalui tahapan-tahapan pelatihan, dan seleksi ketat dan terukur. Perusahaan akan mengangkat calon jurnalis, apabila telah dinilai profesional, dan sesuai dengan kebutuhan media”, jelasnya.
Sehingga menurut Aziz, jika menjadi jurnalis tidak dianggap sebagai profesi, melainkan pekerja, maka siapapun bisa bekerja, dan mudah menjadi jurnalis. Tanpa, mendepankan kompetensi, sebagaimana yang dijalani para jurnalis umumnya.
“Makanya jangan heran, kalau akhir-akhir ini banyak tukang tembal ban lalu secara tiba-tiba menjadi jurnalis, tukang jual kopi, tiba-tiba menjadi jurnalis bahkan tukang sapu dan pembantu umum menjadi jurnalis, ya karena adanya pergeseran paradigma dari sebagian perusahaan media ini. Dan yang membuat kita miris, jurnalis-jurnalis dadakan ini, cenderung melampaui kapasitasnya sebagai pewarta atau reporter dan menganggap semua berita yang ditulis harus diuangkan. Kadang juga tidak jelas antara dia sebagai jurnalis atau marketing iklan,”Imbuhnya.

Disatu sisi terang Aziz, dirinya tidak bisa melarang keinginan mereka untuk ikut berperan memiliki akses luas sebagaimana jurnalis media-media arus utama semisal Surya, Jawa Pos, Kompas, Bhirawa, Republika, dll. Karena elemen penting negara, terutama di tingkat kabupaten di Pamekasan ini masih memberi ruang bagi mereka.
Kekuatan mengintimedasi jurnalis-jurnalis seperti ini sangat mumpuni, sehingga aparatur “bermasalah” biasanya cenderung mengakomodir dan memberikan ruang khusus.
“Saya sering menerima keluhan dari beberapa ASN di Pamekasan bahwa cara-cara mereka untuk mendapatkan iklan dengan menekan dan mengancam dan berlaga marah-marah dan biasanya datang secara bergerombol, masuk ke kantor dengan semi memaksa dan abai terhadap etika. Tindakan yang sebenarnya bukan merupakan jadi diri sebagai jurnalis, tapi lebih para jadi diri premanisme. Ini tentu sangat merusak profesi jurnalis yang benar-benar menjalankan tugas-tugas jurnalistik secara profesional,” ungkapnya.
Aziz juga menyampaikan hasil penelitian yang dilakukan bidang penelitian dan pengembangan PWI Pamekasan, bahwa ada sebagian jurnalis di Kabupaten ini, memiliki kepentingan untuk usahanya. Bahkan, dalam penelitian tersebut, menemukan ada kontraktor, LSM, pengusaha kue hingga tukang pasang gigi menjadi jurnalis.
Kelompok-kelompok ini kata Abdul Aziz, biasanya paling getol menolak upaya sistemik para profesional dalam bidang jurnlistik, seperti persyaratan uji kompetensi wartawan (UKW) atau uji kompetensi jurnalis (UKJ). Sumber berita yang diutamakan biasanya teman LSM-nya. Kelompok profesional dari akademisi, terabaikan oleh kelompok ini. Sehingga semua persoalan, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan agama sumber utamanya adalah LSM, bukan ahlinya.
Masih menurut Aziz, Di HPN 2019 inji masyarakat pers dan pemerintah memang telah berkomitmen untuk meningkatkan peran aktif pers, yakni mendorong penguatan ekonomi selain profesionalisme. “Ini tentu komitmen baik yang harus kita dukung bersama, termasuk pers dan pemkab di daerah disamping perbaikan sistem di media-media masing-masing, karena sistem yang buruk, tentu akan menghasilkan produk yang buruk pula,”terangnya.
Diskusi dan dialog peningkatan kapasitas wawasan jurnalis terang Aziz, tentu harus terus dilakukan dengan menempatkan kalangan profesional yakni akademisi sebagai partner bahkan pengarah.(*)






Berikan Balasan