Ketua DPR Minta Pemerintah Optimalkan Pengangkatan Guru untuk PPPK

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto/@puanmahararini)

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini akan lebih maksimal demi menunjang peningkatan kesejahteraan para guru.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan bersama. Dengan diangkatnya para guru honorer menjadi PPPK, ini merupakan langkah maju bagi kesejahteraan mereka,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Selasa (2/5/2023).

Diungkapkannya, masih banyak guru honorer yang mendapat upah rendah, khususnya di daerah-daerah. Padahal, pekerjaan guru di daerah cukup berat dengan tantangan kurangnya tenaga pendidik dan aspek geografis yang tidak mudah.

Sehingga tidak sedikit dari mereka yang mencari pendapatan lebih dengan bekerja serabutan. Hal ini lah yang menurutnya harus dibenahi. Salah satunya dengan menjadi ASN (aparatur sipil Negara) atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), guru akan lebih sejahtera dan kemudian bisa memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan negeri,

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, pihaknya memastikan akan mengawal proses pengangkatan guru ASN PPPK agar terealisasi sesuai target. Puan juga mendorong Pemda (Pemerintah daerah) untuk semakin memperbanyak alokasi anggaran belanja tenaga pendidik sehingga kuota pengangkatan guru PPPK semakin lebih maksimal.

“Selain lewat alat kelengkapan dewan atau komisi terkait, saya secara pribadi akan ikut mengawal proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK sehingga kebutuhan tenaga guru untuk mendidik anak-anak kita juga semakin cepat terpenuhi,” tegasnya.

Selain itu, Puan juga mendorong agar seleksi pengangkatan guru PPPK memprioritaskan guru-guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik. Ia menyebut, jasa dan pengabdian guru-guru senior yang hingga saat ini belum diangkat menjadi ASN seharusnya turut dipertimbangkan.

“Kami di DPR juga akan terus berupaya mengawasi proses seleksi PPPK 2023 ini bagi para guru honorer. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah melakukan penyerapan tepat dengan memprioritaskan mengangkat guru honorer yang sudah lama mengabdi,” papar Ketua DPR RI Perempuan Pertama ini.

Disisi lain Ia juga menilai pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bukan sekadar dapat menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru semata. Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK disebut dapat meningkatkan profesionalitas guru di dalam satuan pendidikan.

Menurutnya, kesejahteraan dan profesionalisme merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Karena kalau guru sejahtera, mereka akan semangat dan gembira saat bekerja. Tentu dampaknya akan menjadi lebih baik.