Hetifah Ingatkan Tanggung Jawab Moral Penerima Beasiswa LPDP

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (dok/dprri)

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral bagi para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menegaskan bahwa beasiswa tersebut berasal dari dana publik sehingga penerimanya diharapkan memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi bagi Indonesia.

Menurut Hetifah, LPDP bukan hanya program pembiayaan pendidikan, tetapi juga investasi negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang akan mendukung pembangunan nasional.

“Karena dibiayai oleh dana masyarakat, penerima LPDP punya tanggung jawab moral untuk kembali dan memberikan kontribusi bagi bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangannya di Jakarta.

Ia juga menilai pernyataan yang sempat viral di ruang publik wajar menimbulkan reaksi masyarakat. Publik, kata dia, memiliki harapan besar agar penerima beasiswa negara menunjukkan semangat kebangsaan dan dedikasi terhadap Indonesia.

Meski demikian, Hetifah mengingatkan agar persoalan tersebut disikapi secara proporsional. Ia menegaskan bahwa urusan kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan hak pribadi.

Menurutnya, yang paling penting adalah kepatuhan penerima LPDP terhadap kontrak, termasuk kewajiban kembali ke Indonesia setelah studi dan memberikan kontribusi nyata bagi negara.

Ke depan, Komisi X DPR RI mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban alumni setelah studi, serta transparansi kontribusi para penerima beasiswa kepada publik.

Hetifah menilai penguatan sistem tersebut lebih penting dibanding merespons polemik dengan menambah aturan baru. (H/red)