PAMEKASAN – Sekretaris Desa (Sekdes) Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berinisial MF dikabarkan rangkap jabatan atau double job sebagai Pegawai Puskesmas. Kejadian ini, turut direspon oleh Kepala Dinas Kesehatan, (Kadinkes), Saifudin.
Menurutnya, Dinkes sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya, dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kami sudah melakukan konsultasi atas permasalahan double job pegawai BLUD Puskesmas Tlanakan,” ujarnya saat diwawancara media, pada Jum’at (28/6).
Saifudin menerangkan, persoalan ini sedang dalam tahap kajian. Dia menyarankan, MF berhenti atau memilih salah satu dari pekerjaannya, baik sebagai Pegawai Puskesmas atau Sekdes jika terbukti rangkap jabatan.
“Yang jelas, ada dua pilihan. Dalam artian keluar sebagai pegawai di Puskesmas atau dari Sekdesnya,” terangnya.




