PAMEKASAN – Tim gabungan Polres Pamekasan melakukan razia aksi balap liar di wilayah setempat, Sabtu (4/5) dini hari. Setidaknya ada 42 unit sepeda motor yang diamankan polisi.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, wilayah yang menjadi sasaran razia yaitu di dua lokasi berbeda. Yakni di sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Kabupaten Pamekasan.
Menurut AKP Sri, puluhan sepeda motor tersebut diamankan karena melanggar aturan. Mulai dari tidak adanya STNK, serta melanggar spektek seperti roda kecil, knalpot brong, pretelan, dan tanpa plat nomor.
“Giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar yang sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat,” ujar AKP Sri, Sabtu (4/5).
AKP Sri menegaskan, pihaknya akan melakukan razia lanjutan untuk menertibkan aksi balap liar di Pamekasan. Dimana, untuk waktunyabakan disesuaikan dengan kondisi nantinya.
“Komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Makanya, penindakan terhadap para pelaku balapan liar akan terus dilakukan,” tutupnya. (Zy)




