Lapas Pamekasan Sita dan Musnahkan Temuan Benda Terlarang WBP

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur Usai Menggeledah Blok Kamar Hunian WBP, Selasa (28/6/2022) Malam

PAMEKASAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur menggeledah blok kamar hunian warga binaan atau WBP, Selasa (28/6/2021) malam.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Seno Utomo didampingi KPLP Lapas, Leksono Novan beserta jajaran.

Seno Utomo menjelaskan, razia ini merupakan kegiatan insidentil atau tidak direncanakan. Pihaknya ingin mendeteksi sejauh mana keberadaan benda mencurigakan dan terlarang di lingkungan lapas tersebut.

“Kegiatan ini insidentil, tidak direncanakan. Jadi atensi saya yaitu untuk menangkal gangguan keamanan atau isu-isu yang berkembang dan mengarah pada terganggunya kehidupan di lingkungan lapas,” ujarnya usai melakukan penggeledahan

Seno menyebut, terdapat sejumlah benda terlarang yang masih ditemukan, diantaranya senjata tajam seperti pisau dan silet, obat-obatan, lem, dan beberapa benda terlarang lainnya.

“Benda-benda terlarang ini akan disita dan dimusnahkan nanti,” imbuhnya

Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan pengetatan dan mengevaluasi para wbp. Terlebih, akan ada sanksi tegas jika ditemukan tindakan yang melawan hukum nantinya.

Sementara, selain melakukan penggeledahan, terdapat lima belas napi yang juga dilakukan tes urin secara acak. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para napi untuk mengkonsumsi narkoba.

“Secara acak, lima belas narapidana kita tes urin. Hasilnya kelima belasnya negatif, tidak ada yang positif,” sebutnya. (Zy)