Kasus Penipuan Agen Pegadaian Syariah Hozizah Masuk Tahap Proses Penyidikan Polisi

Foto: Halaman Polres Pamekasan (Dok/Ideadaily).

PAMEKASAN – Kasus penipuan yang menimpa puluhan nasabah oleh Agen Pegadaian Syariah Hozizah masih tahap proses penyidikan di Polres Pamekasan.

Beberapa hari lalu pada Jumat (01/11/24) malam, puluhan korban yang didominasi warga Palengaan, Proppo, Pegantenan dan Karang Penang Sampang melapor ke Polres Pamekasan.

Korban yang melapor ke Polres Pamekasan karena mengaku menjadi korban penipuan Agen Pegadaian Syariah Hozizah yang saat ini tengah hangat.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan tersebut masuk tahap penyidikan Polres Pamekasan.

“Sedang dalam proses penyidikan,”ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat dikonfirmasi media ini, Selasa (5/11/2024).

Sebelumnya, dari puluhan orang yang mengaku jadi korban, satu korban bernama Anwari mengatakan modus terduga pelaku yakni dengan pinjaman emas, lalu digadaikan dan para korban di iming-imingi bonus berlimpah.

“Kita menempuh jalur pelaporan sebagai langkah terkahir untuk menyelesaikan masalah ini,”kata Anwari dalam pengakuannya usai melapor ke Polres Pamekasan beberapa hari lalu.

Menurut Anwari, sejauh ini korban diperkirakan ratusan dan kerugian keseluruhan ditaksir mencapai 60 miliar.

“Alhamdulillah pihak kepolisian menerima kita dengan baik terkait aspirasi laporan masyarakat yang diduga terkena tipu agen pegadaian,”ungkapnya.