PAMEKASAN – Beredar luas di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seseorang dengan sengaja mencoblos semua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Pamekasan.
Ia mencoblos tiga kandidat sekaligus, mulai dari Paslon Fattah-Mujahid (Tauhid), kemudian Paslon Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma), maupun Paslon Baqir-Taufadi (Berbakti).
Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, alasan dari seorang yang belum diketahui identitasnya itu mangaku lantaran semua Cabup-Cawabup Pamekasan dianggap sama-sama orang baik, sehingga ia memilih mencoblos semua Paslon.
“Katanya nomor urut 01 bagus mau dicoblos, nomor urut 02 bagus juga mau dicoblos, nomor urut 03 juga orang bagus jadi mau dicoblos juga,”ujar seseorang dalam video yang beredar luas di media sosial.
Masih orang yang sama, ternyata ia tidak hanya mencoblos 3 kandidat sekaligus untuk Pilkada Pamekasan, melainkan juga surat suara untuk semua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Pilkada serentak 2024.
Tindakan dari seorang pemilih yang mengakibatkan surat suara tidak sah tersebut belum diketahui secara pasti apakah masuk pelanggaran Pilkada atau masuk tindak pidana.
Video yang menampilkan contoh buruk bagi demokrasi tersebut, diduga terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pamekasan Madura Jawa Timur. Tetapi belum diketahui lokasi TPS tersebut.
Terkait apakah tindakan tersebut tergolong pelanggaran atau pidana karena mengakibatkan surat suara tidak sah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan belum memberikan penjelasan.
Saat dikonfirmasi media ini Kamis (28/11/2024), Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, belum memberikan jawaban hingga berita ini terbit.(Red)




