Bank BRI Pamekasan Dilaporkan ke Polisi Gegara Hilangkan Jaminan BPKB Mobil Nasabah Selama 3 Tahun

PAMEKASAN – Bank BRI Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas kasus hilangnya jaminan BPKB mobil nasabah atas nama As’ad Budiman.

Pelaporan itu tertuang berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/297/VII/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Nasabah mengaku, BPKB yang dihilangkan pihak BRI berupa BPKB mobil Xenia 2014 Tipe R.

As’ad Budiman mengungkapkan kekecewanya. Kata dia, BPKB yang dihilangkan pihak BRI terhitung 3 tahun. Seharusnya diserahkan pada akhir tahun 2020, namun hingga kini tak dikembalikan.

“Saya sangat kecewa. Sudah lama saya menunggu BPKB kendaraan dikembalikan. Padahal pembayaran kredit telah saya selesaikan tepat waktu,” ungkapnya.

Budiman menerangkan, sebelumnya BPKB miliknya dijadikan jaminan pinjaman Rp75 juta di BRI dan telah menyelesaikan pembayaran kredit beserta bunganya sebesar Rp83 juta. Namun, karena belum ada tindakan konkret, pihak bank kemudian dilaporkan.

Dia mengaku mengalami kerugian atas adanya insiden ini. Salah satunya kendaraan miliknya tidak bisa dijual. Padahal, uang dari hasil penjualan nantinya akan dijadikan modal untuk bisnisnya.

Disisi lain, Meski pihak BRI berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan berkomitmen menerbitkan BPKB baru. Namun, pembuatan BPKB disebutkannya butuh waktu yang lama.

“Kalau untuk pembuatan BPKB prosesnya dalam kurun waktu dua tahun, teman saya ada yang mengalaminya,” tukasnya. (ZF)