SAMPANG – Aksi bejat seorang kakek di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tega setubuhi gadis berusia 7 tahun.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sampang, Jum’at (1/11/2024).
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, kasus pencabulan terjadi bulan Juli 2024 lalu di Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah Sampang. Pelaku tidak lain berinisial M (54) tahun warga desa setempat.
“Korban berusia 7 tahun. Hubungan korban dengan tersangka yaitu masih cucu keponakan,” kata Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Sigit mengungkapkan, kronologi kejadian pada bulan Juli 2024 sekitar pukul 12.00 siang tersangka mendatangi rumah korban. Pada saat itu rumah korban hanya seorang diri, karena memang orang tua korban bekerja di Malaysia.
Saat melancarkan aksinya, tersangka menunjukan handphone kepada korban untuk bermain game. Pada saat korban tertarik dan asik main game tersangka merebahkan korban di badannya. Kemudian tersangka melakukan perbuatannya, yaitu melakukan pencabulan.
“Korban ini tinggal bersama neneknya, kebetulan pada saat itu neneknya tidak ada, sehingga tersangka memasuki rumah korban dan mencabuli korban,” imbuhnya.
Dalam kejadian itu korban sempat berteriak, namun mulutnya ditutup oleh tersangka. Dari kejadian tersebut akhirnya tersangka meninggalkan korban dengan mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun.
Dari kejadian tersebut akhirnya penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, namun mendapatkan informasi bahwa tersangka yang kesehariannya sebagai petani itu sudah meninggalkan rumahnya.
“Kurang lebih 3,5 bulan kasus itu berjalan, dan per tanggal 23 Oktober 2024 tersangka berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Desa Bire Tenga, Kecamatan Sokobanah Sampang,” tambahnya.
Pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun.
“Tersangka dengan korban sudah kenal karena hubungannya cucu keponakan. Sesuai keterangan dari saksi pencabulan ini sudah 3 kali,” tandasnya. (Ali/red).




